TAFSIR INTERTEKSTUAL PERNIKAHAN ZAINAB BINTI JAHSY: SINERGI TRADISI DAN MODERNITAS DALAM MEMAHAMI WAHYU
Kata Kunci:
Pernikahan Zainab Binti Jahsy, Tafsir Intertekstual, Tafsir Tradisional, Tafsir Modern, Gender, Hak PerempuanAbstrak
Pernikahan Zainab binti Jahsy dengan Nabi Muhammad SAW merupakan peristiwa penting dalam sejarah Islam yang memiliki dimensi hukum, sosial, dan budaya yang kompleks. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tafsir intertekstual terhadap pernikahan ini, dengan fokus pada Surah Al-Ahzab ayat 37, yang berkaitan dengan perubahan hukum terkait pernikahan dengan mantan istri anak angkat. Melalui pendekatan tafsir tradisional dan modern, penelitian ini menggali perbedaan dan kesamaan dalam pemahaman terhadap wahyu ini, serta implikasinya terhadap hak perempuan dan dinamika sosial pada masa Nabi Muhammad SAW. Tafsir tradisional, seperti yang dikemukakan oleh Ibnu Katsir, lebih menekankan pada aspek hukum, sementara tafsir modern, terutama yang dikembangkan oleh Amina Wadud, menyoroti isu-isu gender, kebebasan individu, dan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam Islam. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sinergi antara tafsir tradisional dan modern membuka ruang untuk pemahaman yang lebih holistik mengenai wahyu tersebut, serta memungkinkan penerapan ajaran Islam yang lebih inklusif dan relevan dalam konteks sosial dan keagamaan masa kini. Dengan mengintegrasikan kedua pendekatan ini, diharapkan dapat diperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai peran perempuan dalam Islam, yang dapat berkontribusi pada pengembangan ajaran Islam yang lebih adil, progresif, dan relevan dengan tantangan zaman.




