KONSEP KEPEMILIKAN HARTA DALAM PERSFEKTIF AL-QUR’AN: KAJIAN TERHADAP AYAT-AYAT EKONOMI ISLAM

Penulis

  • Jesika Saputri Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Nurwahida Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Rahman Ambo Masse Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Nasrullah Bin Sapa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Kata Kunci:

Filsafat, Pendidikan, Islam

Abstrak

Artikel ini membahas tentang konsep dan kepemilikan harta dalam islam. Kajian ini dilakukan dengan studi kepustakaan yaitu memanfaatkan berbagai Hasil literatur review baik dari buku bacaan, Al-Qur’an, maupun publikasi-publikasi online lainnya yang berkaitan dengan tema pembahasan. Adapun hasil dari kajian ini bahwa harta merupakan segala sesuatu yang dimiliki oleh manusia, memiliki nilai dan manfaat serta dapat digunakan secara sah oleh pemiliknya. Kepemilikan harta merujuk pada hak atas benda dan manfaatnya secara keseluruhan. Dalam ajaran Islam, konsep kepemilikan berawal dari pandangan bahwa manusia secara alami memiliki kecenderungan untuk memiliki harta secara pribadi, namun juga membutuhkan interaksi dengan orang lain dalam kehidupan sosial. Harta atau kekayaan yang diberikan Allah di dunia ini merupakan amanah yang harus dimanfaatkan dengan bijak untuk kesejahteraan umat manusia secara ekonomi, sesuai dengan prinsip-prinsip syariat.

Artikel ini membahas tentang konsep dan kepemilikan harta dalam islam. Kajian ini dilakukan dengan studi kepustakaan yaitu memanfaatkan berbagai Hasil literatur review baik dari buku bacaan, Al-Qur’an, maupun publikasi-publikasi online lainnya yang berkaitan dengan tema pembahasan. Adapun hasil dari kajian ini bahwa harta merupakan segala sesuatu yang dimiliki oleh manusia, memiliki nilai dan manfaat serta dapat digunakan secara sah oleh pemiliknya. Kepemilikan harta merujuk pada hak atas benda dan manfaatnya secara keseluruhan. Dalam ajaran Islam, konsep kepemilikan berawal dari pandangan bahwa manusia secara alami memiliki kecenderungan untuk memiliki harta secara pribadi, namun juga membutuhkan interaksi dengan orang lain dalam kehidupan sosial. Harta atau kekayaan yang diberikan Allah di dunia ini merupakan amanah yang harus dimanfaatkan dengan bijak untuk kesejahteraan umat manusia secara ekonomi, sesuai dengan prinsip-prinsip syariat.

Unduhan

Diterbitkan

2025-01-30