PEMAHAMAN HADIS RIWAYAT ABU> DA>WUD NOMOR INDEKS 1067 TENTANG SALAT JUM’AT BAGI PEREMPUAN DALAM FATWA MUHAMMADIYAH

Penulis

  • Bilqis Qurroti A'Yun UIN Sunan Ampel Surabaya
  • Ida Rochmawati UIN Sunan Ampel Surabaya

Kata Kunci:

Salat Jum’at, Perempuan, Fatwa Muhammadiyah

Abstrak

Salat jum’at merupakan anjuran bagi semua orang Islam, berakal, baligh, bermukin, mampu berjalan, dan tidak terhalang oleh apapun yang membuat mereka meninggalkannya. Ada empat golongan yang tidak diwajibkan salat jum’at menurut hadis Riwayat Abu> Da>wud Nomor Indeks 1067. Namun, menurut fatwa Muhammadiyah dalam hasil musyawarah nasional (Munas) tarjih ke-26 pada tahun 2003 menyatakan bahwa hadis tersebut hadis dha’if dan tidak dapat dijadikan hujjah namun pada tahun 2019 dalam buku suara Muhammadiyah menyatakan hadis tersebut sahih dan dapat dijadikan hujjah. Dari fakta tersebut, peneliti merumuskan masalah sebagai berikut: bagaimana kualitas dan kehujjahan hadis tentang salat jum’at bagi perempuan? dan bagaimana pemaknaan hadis tentang salat jum’at bagi perempuan dalam fatwa Muhammadiyah? Selain itu, karena pendekatan penelitian kualitatif yang digunakan dalam penelitian ini, data yang dikumpulkan dari penelitian ini juga akan dapat diperiksa. Karena studi yang lebih khusus di bidang ini didasarkan pada penelitian kepustakaan, literatur akan berfungsi sebagai sumber utama informasi untuk mengungkap teori dan hipotesis. Takhrij hadis dan i’tibar sanad adalah teknik pengumpulan data tambahan; penggunaan dokumen yang tersebar di banyak buku, artikel, dan jurnal akan sangat penting. Adapun kesimpulan pada tulisan ini adalah yang pertama, hadis tentang salat jum’at bagi perempuan yang terdapat dalam kitab Sunan Abi> Da>wud nomor indeks 1067 merupakan hadis sahih dan dapat dijadikan hujjah yang telah disepakati oleh ulama’ (jumhur). Kedua, fatwa Muhammadiyah memahami hadis riwayat Abu> Da>wud nomor indeks 1067 yakni sebagai bentuk bentuk rukhsah (kemudahan) yang diberikan oleh Allah SWT. Dan hadis tersebut menjadi bentuk pentakhsisan atau pengecualian dari Qs. al-Jumu’ah ayat 9.

Friday prayers are a recommendation for all Muslims, intelligent, mature, able to live, and are not hindered by anything that makes them leave it. There are four groups who are not obliged to perform Friday prayers according to the hadith of the History of Abu> Da>wud Number 1067. However, according to the Muhammadiyah fatwa in the results of the 26th tarjih national Index deliberation (Munas) in 2003, it was stated that this hadith was a dha'if and cannot be used as evidence, but in 2019 the Muhammadiyah ballot book stated that the hadith was valid and could be used as evidence. From these facts, the researcher formulated the problem as follows: what is the quality and authenticity of the hadith about Friday prayers for women? and what is the meaning of the hadith about Friday prayers for women in the Muhammadiyah fatwa? Additionally, due to the qualitative research approach used in this study, the data collected from this study will also be subject to scrutiny. Since more specialized studies in this area are based on library research, literature will serve as the main source of information for uncovering theories and hypotheses. Takhrij hadith and i'tibar sanad are additional data collection techniques; the use of documents spread across many books, articles, and journals will be essential. The conclusion of this article is first, the hadith regarding Friday prayers for women contained in the book Sunan Abi> Da>wud index number 1067 is an authentic hadith and can be used as evidence that has been agreed upon by the ulama' (jumhur). Second, the Muhammadiyah fatwa understands the hadith narrated by Abu>Da>wud index number 1067, namely as a form of rukhsah (ease) given by Allah SWT. And this hadith is a form of interpretation or exception to Qs. al-Jumu'ah verse 9.

Unduhan

Diterbitkan

2024-04-30